Perkembangan teknologi dan kemajuan dalam dunia bisnis telah membuka peluang baru bagi para pengusaha untuk mengembangkan usaha mereka. Salah satu langkah yang penting dalam mengembangkan bisnis adalah dengan merubah atau menambah bidang usaha. Dalam artikel ini, akan dijelaskan cara merubah dan menambah bidang usaha atau KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) pada NIB (Nomor Induk Berusaha) di OSS RBA (Online Single Submission Rekonsiliasi Baru). Artikel ini akan memberikan informasi lengkap, langkah-langkah yang harus diambil, beserta persyaratan yang harus dipenuhi.
Apa itu NIB dan OSS RBA?
NIB merupakan Nomor Induk Berusaha yang diperlukan oleh setiap pelaku usaha untuk melakukan kegiatan bisnisnya secara legal di Indonesia. NIB diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui layanan OSS RBA. OSS RBA (Online Single Submission Rekonsiliasi Baru) adalah sistem elektronik yang digunakan untuk mengurus izin-izin usaha secara online di Indonesia.
Langkah-langkah Mengubah dan Menambah Bidang Usaha atau KBLI pada NIB di OSS RBA
Berikut adalah langkah-langkah yang harus diambil untuk merubah dan menambah bidang usaha atau KBLI pada NIB di OSS RBA:
1. Persiapkan Dokumen-dokumen yang Diperlukan
Dalam langkah pertama ini, pastikan untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk merubah dan menambah bidang usaha atau KBLI pada NIB di OSS RBA. Dokumen yang biasanya dibutuhkan antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik usaha
- Surat Izin Usaha
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Akta Pendirian Perseroan Terbatas (jika berlaku)
2. Akses OSS RBA
Setelah dokumen-dokumen yang diperlukan sudah disiapkan, langkah selanjutnya adalah mengakses OSS RBA. Akses OSS RBA dapat dilakukan secara online melalui website resmi OSS RBA.
3. Login ke Akun OSS RBA
Setelah mengakses OSS RBA, login ke akun OSS RBA yang sudah terdaftar menggunakan username dan password yang valid.
4. Pilih Layanan Mengubah dan Menambah Bidang Usaha atau KBLI pada NIB
Setelah berhasil login ke akun OSS RBA, pilih layanan “Mengubah dan Menambah Bidang Usaha atau KBLI pada NIB” dalam menu yang tersedia pada halaman utama OSS RBA.
5. Isi Formulir Permohonan
Setelah memilih layanan yang sesuai, lengkapi formulir permohonan yang disediakan oleh OSS RBA dengan informasi yang akurat dan lengkap. Informasi yang harus diisi antara lain:
- Nama lengkap pemilik usaha
- Alamat lengkap usaha
- Bidang usaha atau KBLI yang ingin dirubah atau ditambahkan
- Alasan perubahan atau penambahan bidang usaha
6. Unggah Dokumen-dokumen Pendukung
Setelah mengisi formulir permohonan, unggah dokumen-dokumen pendukung yang sudah disiapkan sebelumnya. Pastikan dokumen yang diunggah dalam format yang valid dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh OSS RBA.
7. Verifikasi dan Pembayaran
Setelah proses unggah dokumen selesai, proses permohonan akan diverifikasi oleh OSS RBA. Pastikan untuk membayar biaya administrasi yang ditetapkan oleh OSS RBA agar permohonan dapat diproses lebih lanjut.
8. Tinjau dan Verifikasi Kembali
Setelah pembayaran selesai, tinjau kembali formulir permohonan dan dokumen-dokumen yang telah diunggah. Pastikan tidak ada kesalahan atau kelalaian sebelum mengajukan permohonan.
9. Ajukan Permohonan
Setelah semua persyaratan terpenuhi, ajukan permohonan dengan mengklik tombol “Ajukan Permohonan” yang tersedia pada halaman akun OSS RBA. Permohonan akan dikirim dan diproses oleh tim OSS RBA.
Syarat-syarat Pendaftaran dan Perubahan Bidang Usaha atau KBLI pada NIB
Dalam mengubah dan menambah bidang usaha atau KBLI pada NIB di OSS RBA, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan ini biasanya meliputi:
- Mengisi formulir permohonan dengan lengkap dan akurat
- Melampirkan dokumen-dokumen pendukung yang valid dan sesuai
- Membayar biaya administrasi yang ditetapkan oleh OSS RBA
- Mengajukan permohonan dengan waktu yang cukup
Kesimpulan
Mengubah dan menambah bidang usaha atau KBLI pada NIB di OSS RBA merupakan langkah penting dalam mengembangkan bisnis. Dalam artikel ini, telah dijelaskan langkah-langkah yang harus diambil, persyaratan yang harus dipenuhi, dan cara mengurus NIB melalui OSS RBA. Pastikan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan baik dan mengikuti langkah-langkah dengan benar agar proses perubahan atau penambahan bidang usaha dapat berjalan lancar. Dengan memiliki NIB yang valid dan terdaftar di OSS RBA, bisnis Anda akan mendapatkan legalitas yang diperlukan untuk beroperasi secara sah di Indonesia.